PENGUMUMAN
NOMOR: PENG-014/IX/BSN-2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN BADAN SAR NASIONAL
TAHUN ANGGARAN 2013
Badan SAR Nasional yang merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
(LPNK) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki
kualifikasi pendidikan Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) dan SMK/
SLTA untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan SAR Nasional tahun anggaran 2013.
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta
Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
2. Memiliki ijazah Strata 1
(S1) atau Diploma III (D3) baik dari lulusan perguruan tinggi negeri
atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi oleh Badan
Akreditasi Nasional (BAN); atau memiliki ijazah SMK/SLTA negeri atau
swasta yang terakreditasi, dan bagi ijazah yang diperoleh dari
sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan
penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah
dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK).
4. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/ Menggunakan
Narkotika,Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unit
pelayanan kesehatan Pemerintah.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan
hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta
yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas
meterai Rp. 6.000,--.
6. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/POLRI,
dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi
lain (pemerintah atau swasta), yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan
yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,--.
7. Sehat jasmani
dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan
Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
8. Bersedia
ditempatkan pada unit kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran on
line yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas
meterai Rp. 6.000,--. (persyaratan angka 3 sampai dengan angka 8,
dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil Badan SAR Nasional)
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Usia
a. Minimal pada tanggal 1 Desember 2013 telah berusia 18 tahun untuk
semua jenjang pendidikan (Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3), dan
SMK/SLTA).
b. Maksimal pada tanggal 1 Desember 2013:
1) Bagi
yang memiliki ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) berusia
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun dan SMK/SLTA yang bukan
melamar sebagai Rescuer, berusia setinggi-tingginya 30 (tiga puluh)
tahun;
2) Khusus yang memiliki ijazah SMK/SLTA yang melamar sebagai Rescuer, berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.
2. Bagi pelamar yang memiliki ijazah SMK/SLTA dan melamar sebagai Rescuer:
a. Untuk pelamar pria, memiliki tinggi badan minimal 165 cm serta memiliki berat badan normal.
b. Untuk pelamar wanita, memiliki tinggi badan minimal 155 cm serta memiliki berat badan normal.
c. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS.
d. Mampu berenang, dan apabila dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil Badan SAR Nasional wajib menyerahkan fotokopi sertifikat
renang.
e. Memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar.
3. Rata-rata Nilai STTB dan Indek Prestasi Kumulatif (IPK).
a. Bagi yang berijazah SMK/SLTA memiliki nilai rata-rata STTB ≥ 7,00.
b. Bagi pelamar yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) :
1) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A, nilai IPK ≥ 2,75.
2) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B atau C, nilai IPK ≥ 3.
4. Bagi yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) mampu berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
5. Bagi yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3), atau SMK
yang melamar sebagai Operator Komputer, mampu mengoperasikan komputer
MS-Office yang dibuktikan dengan sertifikat, kecuali bagi yang melamar
dengan ijazah S1 Informatika/ D3 Komputer/ D3 Informatika.
6. Tidak bertato terkecuali pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat.
7. Tidak bertindik terkecuali bagi wanita hanya untuk anting/giwang
atau pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan
adat.
III. FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN SAR
NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2013 SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA LAMPIRAN
PENGUMUMAN INI.
IV. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Pendaftaran
secara on line dibuka mulai hari Jumat tanggal 13 September 2013 sampai
dengan hari Jumat tanggal 27 September 2013.
2. Pendaftaran dilakukan melalui website Badan SAR Nasional, dengan alamat www.basarnas.go.id.
3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas
lamaran dan pelamar hanya diperkenankan untuk melamar 1 (satu) jabatan
formasi yang tersedia.
4. Bagi Pelamar yang telah melakukan
pendaftaran secara on line dan oleh sistem dinyatakan memenuhi syarat,
akan mendapatkan Kartu/ Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan
Nomor Registrasi yang harus dicetak oleh pelamar, guna selanjutnya
dikirimkan bersama-sama dengan berkas administrasi yang ditentukan.
5. Berkas administrasi terdiri :
a. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan
ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan mencantumkan jabatan yang
dilamar dan ditujukan kepada:
Kepala Badan SAR Nasional
Up. Panitia Pengadaan CPNS
di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013
di Jakarta
b. Hasil cetak Kartu/ Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor
Registrasi yang diperoleh pada saat melakukan pendaftaran secara on
line;
c. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan
kualifikasi pendidikan, yang dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu
Dekan atau Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah.
d. Fotokopi
penetapan Akreditasi Program Studi oleh Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (apabila peringkat Akreditasi tidak tercantum pada
ijazah/transkrip).
e. Pasfoto terbaru ukuran 3x4 cm (hitam putih) sebanyak 2 (dua) lembar dengan mencantumkan nama dibelakang foto tersebut.
f. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
g. Fotokopi sertifikat Bahasa Inggris.
h. Fotokopi sertifikat yang membuktikan mampu mengoperasikan komputer
MS-Office (bagi yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3), atau
SMK yang melamar sebagai Operator Komputer kecuali bagi yang melamar
dengan ijazah S1 Informatika/ D3 Komputer/ D3 6. Pada amplop berkas
administrasi wajib dicantumkan kualifikasi
pendidikan, jabatan yang dilamar, serta unit kerja yang dilamar pada bagian kanan amplop yang ditulis dengan huruf kapital.
Pada bagian belakang amplop agar dituliskan dengan huruf kapital Nama
Pelamar dan alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) secara jelas dan
lengkap.
7. Berkas Administrasi yang dikirim tanpa disertakan hasil
cetak Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi
dinyatakan gugur, dan sebaliknya hasil cetak Kartu/Tanda Bukti
Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi yang dikirimkan tanpa
disertai Berkas Administrasi Lamaran juga dinyatakan gugur.
8.
Pelamar yang tidak mencantumkan kualifikasi pendidikan, jabatan yang
dilamar, unit kerja yang dilamar, nama pelamar dan alamat tempat
tinggal, dinyatakan gugur dalam Seleksi Administrasi.
9. Pengiriman berkas administrasi.
a. Untuk pelamar formasi Kantor Pusat Badan SAR Nasional yang meliputi
unit kerja Biro Perencanaan dan KTLN, Biro Umum, Pusat Data dan
Informasi, Direktorat Sarana dan Prasarana, Direktorat Bina Ketenagaan
dan Pemasyarakatan SAR, Direktorat Operasi dan Latihan, Direktorat
Komunikasi dan Balai Diklat, berkas administrasi dikirimkan ke Kantor
Pusat Badan SAR Nasional melalui PO. BOX 1374 JKP 10013.
b. Untuk pelamar formasi pada Kantor SAR, berkas administrasi dikirimkan ke:
1) Kantor SAR Kelas A Jakarta melalui PO. BOX 1110 BUSH.
2) Kantor SAR Kelas A Padang melalui PO. BOX 398 Padang 25000.
3) Kantor SAR Kelas A Lampung melalui PO. BOX 1223 Lampung.
4) Kantor SAR Kelas A Manado melalui Pos SAR Amurang Tromol Pos 01, kode pos 95354.
5) Kantor SAR Kelas B Bandung melalui PO. BOX No. 5 Ujung Berung 40600.
6) Kantor SAR Kelas B Pangkal Pinang melalui PO. BOX 206 Pangkal Pinang 33100.
7) Kantor SAR Kelas B Jambi melalui PO. BOX 84 Jambi 36001.
Kantor SAR Kelas B Bengkulu melalui PO. BOX 375 Bengkulu.
9) Kantor SAR Kelas B Palu melalui PO. BOX 1222 Palu 94234.
10) Kantor SAR Kelas B Gorontalo melalui PO. BOX 307 Gorontalo 96112.
11) Kantor SAR Kelas B Ternate melalui PO. BOX 115 Ternate 97700.
12) Kantor SAR Kelas B Manokwari melalui PO. BOX 105 Manokwari.
10. Kelengkapan berkas administrasi tersebut paling lambat diterima
oleh Panitia Pengadaan CPNS Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013 pada
tanggal 27 September 2013 pukul 16.00 waktu setempat (stempel POS).
V. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
1. Seleksi pengadaaan CPNS Basarnas dilakukan melalui tahapan:
a. Seleksi Administrasi.
b. Seleksi Tertulis.
c. Khusus pelamar sebagai Rescuer, selain wajib memenuhi syarat
administrasi juga wajib memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar
yang dilaksanakan melalui pengujian dengan sistem gugur.
2. Bagi
pelamar sebagai Rescuer yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil
untuk mengikuti seleksi fisik dan kesehatan dasar. Pemanggilan akan
diumumkan pada tanggal 6 Oktober 2013 melalui website Basarnas (www.basarnas.go.id).
3. Pelamar sebagai Rescuer yang dipanggil untuk mengikuti seleksi fisik
dan kesehatan dasar wajib melapor pada masing-masing Kantor SAR tempat
mendaftar pada tanggal 6 s.d. 7 Oktober 2013 dengan membawa identitas
diri (KTP/ SIM/ Paspor atau sejenisnya yang masih berlaku) untuk
dicocokkan dengan data on line.
4. Seleksi Fisik dan Kesehatan Dasar
bagi pelamar sebagai Rescuer dilakukan pada masing-masing Kantor SAR
tempat mendaftar pada tanggal 8 s.d. 15 Oktober 2013.
5. Pelaksanaan seleksi fisik dan kesehatan dasar meliputi:
a. Pemeriksaan Kesamaptaan, yang terdiri dari :
1) pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan;
2) pemeriksaan postur tubuh, mencakup kepala/muka termasuk panca
indera, bahu, tulang belakang/punggung, dada, perut, panggul, lengan,
tangan dan jari, tungkai bawah dan telapak kaki dan jari;
3) pengamatan tipe tubuh, sikap dan gerak tubuh.
b. Pemeriksaan Kesehatan Dasar : meliputi kesehatan jantung, mata/penglihatan, paru-paru.
c. Seleksi Kesegaran Jasmani, yang terdiri dari :
1) kemampuan lari dalam waktu 12 menit;
2) kemampuan pull up dalam waktu 1 menit;
3) kemampuan push up dalam waktu 1 menit;
4) kemampuan sit up dalam waktu 1 menit;
5) kemampuan shuttle run sebanyak 3 kali dengan jarak 10 meter.
d. Seleksi Ketangkasan : kemampuan renang minimum 25 meter;
e. Tes Phobia : Phobia ketinggian.
6. Pelamar sebagai Rescuer yang memenuhi persyaratan administrasi dan
dinyatakan lulus seleksi fisik dan kesehatan dasar akan mendapatkan
Kartu Tanda Peserta Seleksi Tertulis untuk mengikuti Tes Kompetensi
Dasar (TKD).
7. Pelamar selain sebagai Rescuer yang memenuhi
persyaratan administrasi akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Seleksi
Tertulis untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
8. Nama calon
peserta seleksi Tes Kompetensi Dasar dan lokasi pengambilan Kartu Tanda
Peserta Seleksi Tertulis akan diumumkan pada tanggal 17 Oktober 2013
melalui website Basarnas (www.basarnas.go.id).
9. Pelamar yang akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar akan diberikan
Tanda Peserta Seleksi Tertulis yang dapat diambil pada lokasi yang
dilamar pada tanggal 20 s.d. 23 Oktober 2013 dengan membawa identitas
diri yang berlaku (KTP/ SIM/ Paspor atau sejenisnya yang masih berlaku),
fotokopi hasil cetak Kartu/ Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan
Nomor Registrasi, dan pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 1 lembar
untuk ditempelkan pada Tanda Peserta Seleksi Tertulis.
10. Seleksi Tertulis berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi materi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan, meliputi: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Tes Intelegensi Umum, meliputi: kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis, kemampuan berpikir analitis.
c. Tes Karateristik Pribadi, meliputi: integritas diri, semangat
berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, kemampuan
mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan
kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok,
kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, orientasi kepada
orang lain, dan kreativitas dan inovasi.
11. Tes Kompetensi Dasar
(TKD) akan dilaksanakan secara serentak pada masing-masing lokasi yang
telah ditentukan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013, pada pukul:
a. Pukul 08.30 WIB bagi yang berada di zona waktu Indonesia Bagian Barat;
b. Pukul 09.30 WITA bagi yang berada di zona waktu Indonesia Bagian Tengah; dan
c. Pukul 10.30 WIT bagi yang berada di zona waktu Indonesia Bagian Timur.
VI. PENGUMUMAN AKHIR PELAMAR S1, DIII, SMK/SLTA YANG DINYATAKAN LULUS
DAN DITERIMA SEBAGAI CPNS BADAN SAR NASIONAL DIRENCANAKAN AKAN
DILAKSANAKAN PADA MINGGU KE IV NOVEMBER 2013 SAMPAI DENGAN MINGGU I
DESEMBER 2013 MELALUI WEBSITE BADAN SAR NASIONAL (www.basarnas.go.id).
VII. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Surat Lamaran yang dikirim kepada Panitia Pengadaan CPNS di
lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013 sebelum adanya
pengumuman ini atau yang melampaui batas waktu yang ditetapkan dalam
pengumuman ini, dinyatakan dan dianggap tidak berlaku.
2. Panitia tidak melayani lamaran yang diserahkan secara langsung selain melalui PO BOX yang telah ditentukan.
3. Dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan SAR
Nasional Tahun Anggaran 2013, pelamar tidak dipungut biaya apapun.
4. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap segala pungutan yang
dibebankan kepada para pelamar oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Panitia Pengadaan CPNS di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran
2013 atau Badan SAR Nasional.
5. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus
hingga tahapan terakhir seleksi atau yang pemberkasannya telah diproses
untuk penetapan NIP di BKN, atau telah menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil Badan SAR Nasional namun mengundurkan diri diwajibkan mengganti
biaya yang telah dikeluarkan oleh Badan SAR Nasional sebesar Rp.
25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) secara tunai, untuk disetorkan
ke Kas Negara.
6. Pelamar diwajibkan proaktif untuk memantau
informasi lanjutan mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013, melalui informasi
resmi yaitu website Badan SAR Nasional dengan alamat www.basarnas.go.id
sehingga apabila terjadi kelalaian pelamar yang tidak mengikuti
perkembangan pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013, maka menjadi tanggung
jawab pelamar dan Panitia Pengadaan CPNS di lingkungan Badan SAR
Nasional Tahun Anggaran 2013 tidak bertanggungjawab atas kelalaian
pelamar dimaksud.
7. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
8. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di
kemudian hari diketahui, maka Badan SAR Nasional berhak menggugurkan
kelulusan baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi
CPNS/PNS Badan SAR Nasional.
9. Panitia tidak melayani pelamar baik
secara langsung maupun telepon ataupun melalui surat menyurat di luar
melalui PO. BOX yang telah ditentukan.
No comments:
Post a Comment